SIDANG DAN ALASAN DIKELUARKANNYA PLUTO DARI SISTEM TATA SURYA
Dulu, sistem Tata Surya kita terdiri dari sembilan planet,
yaitu Merkurius, Venus, Bumi, Mars, Yupiter, Saturnus, Uranus, Neptunus, dan
Pluto. Namun, sejak Sidang Umum Himpunan Astronomi Internasional (International
Astronomical Union/IAU) ke-26 di Praha, Republik Ceko, yang berakhir pada
tanggal 25 agustus 2006, menghasilkan keputusan bersejarah dalam dunia
astronomi dengan mengeluarkan Pluto dari daftar planet-planet di Tata surya.
Sehingga, anggota Tata surya kita saat ini hanya terdiri dari delapan planet,
yaitu Merkurius, Venus, Bumi, Mars, Jupiter, Saturnus, Uranus, dan Neptunus.
Keputusan mengeluarkan Pluto yang sudah menjadi anggota tata
surya selama 76 tahun merupakan konsekuensi ditetapkannya definisi baru tentang
planet. Resolusi 5A Sidang Umum IAU ke-26 berisi definisi baru. Dalam resolusi
tersebut dinyatakan bahwa sebuah benda langit disebut planet apabila memnuhi
tiga syarat, yaitu mengorbit Matahari, berukuran cukup besar sehingga mampu
mempertahankan bentuk bulat, dan memiliki jalur orbit yang jelas dan bersih
(tidak ada benda langit lain di orbit tersebut).
Berdasarkan definisi tersebut, Pluto tidak berhak menyandang
nama planet karena tidak memenuhi syarat yang ketiga. Orbit Pluto memotong
orbit planet Neptunus sehingga dalam perjalanannya mengelilingi Matahari, Pluto
kadang berada lebih dekat dengan matahari dibandingkan dengan Neptunus.
Pluto kemudian masuk dalam keluarga baru yang disebut planet
kerdil atau planet katai (dwarf planets). Keluarga ini beranggotakan Pluto dan
benda langit lainnya di Tata Surya yang mirip dengan Pluto, termasuk di
dalamnya asteroid terbesar Ceres, satelit Pluto Charon dan beberapa benda
langit lainnya di antaranya 2003 UB313 yang diberi nama Xena ditemukan oleh
Michael Brown dari California Institute of Technology.
Sekian infonya, semoga bermanfaat...! :)
0 Comments